Nomor Urut Partai politik DPR Tidak Diundi Kembali, KPU: Permudah Pemilih Ingat Partai

Nomor Urut Partai politik DPR Tidak Diundi Kembali, KPU: Permudah Pemilih Ingat Partai

Komisioner Komisi Penyeleksian Umum (KPU) RI Idham Holik menyebutkan, ada faktor positif dari saran supaya nomor urut parpol DPR tidak perlu diundi pada Pemilu 2024.

Sebagai info, saran ini disebutkan akan difasilitasi dalam Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-undang (Perppu) Pemilu yang antiknya diatur melalui persetujuan belakang monitor dengan DPR dan pelaksana pemilu.

“Terkait bernomor urut partai yang tidak diundi ya tentu saja ini ada juga faktor positif, di mana warga akan gampang ingat ya nomor urut partai pada nomor urut awalnya,” tutur Idham ke reporter pada Selasa.

“Penomorurutan yang masih tetap atau yang tidak diganti ini dalam kerangka neurologi ini recalling ya, jadi menstimuli orang untuk ingat menstimuli orang untuk gampang ingat. Itu recalling,” sambungnya.

Saran ini awalnya disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat.

Saran itu memetik tanggapan positif dari sama-sama partai juara Pileg 2019, tetapi dipandang diskriminatif pada partai-partai yang tidak lolos parlemen atau partai-partai pendatang baru di Pemilu 2024 kelak.

Idham mengharap, saran supaya nomor urut partai DPR tidak diundi kembali bisa tingkatkan “party-ID” atau derajat hubungan pemilih dengan parpol yang sekarang ini disebutkan masih rendah. Namun, selain itu, Idham menyampaikan wawasan supaya masalah undian ini tidak dibikin saklek, tetapi terbuka.

“Jadi untuk partai yang inginkan memakai nomor urut awalnya silahkan, tetapi untuk partai parlemen yang inginkan nomor urut baru ya kelak dilaksanakan penarikan undian,” bebernya.

Dikabarkan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memverifikasi jika Perppu Pemilu akan menampung saran masalah undian nomor urut ini.

“Yang paling akhir (masuk Perppu) masalah nomor urut. Ini ada inspirasi saat itu berkembang dan kita bahas. Nach, alhamdulillah, dalam dialog itu pemerintahan tidak berkeberatan, KPU tidak berkeberatan, fraksi-fraksi hanya satu yang saat itu meminta diperhitungkan,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, ke reporter pada Selasa.

“Pada akhirnya kita setuju jika partai-partai yang tempo hari bisa lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya masih tetap dan lainnya kelak akan diundi,” sambungnya.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …