KPK Nantikan Laporan Sangkaan Korupsi Bantuan sosial DKI Jakarta

KPK Nantikan Laporan Sangkaan Korupsi Bantuan sosial DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta warga tidak sangsi dalam memberikan laporan sangkaan ada tindak pidana korupsi bantuan sosial (bantuan sosial). Terhitung sangkaan korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) DKI Jakarta tahun 2020.

Kabag Kabar berita KPK, Ali Fikri minta warga aktif dalam memberantas korupsi. Pihaknya terbuka menanti laporan dari warga berkaitan sangkaan korupsi bantuan sosial DKI Jakarta itu.

“Jika warga ketahui sangkaan korupsi, silahkan kami buka pintu selebar-luasnya, dengan lebar-lebarnya lewat beragam saluran yang berada di KPK untuk memberikan laporan ke KPK,” tutur Ali dalam penjelasannya.

Ali pastikan, KPK akan tindak lanjuti tiap laporan sangkaan korupsi dari warga. Ali menyebutkan KPK akan meneliti dan mengonfirmasi laporan apa masuk ranah instansi anti-korupsi atau mungkin tidak.

“Kami tentu tindak lanjuti, kami klarifikasi, kami pelajari pada kejadian pidana korupsi misalkan, kami tindaklanjuti, kami kerjakan pengayaan info selanjutnya,” kata Ali.

Awalnya tersebar di sosial media masalah sangkaan korupsi bantuan sosial Pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2022 saat periode kepimpinan Gubernur Anies Baswedan. Salah satunya yang memeriahkan ada sangkaan korupsi itu yaitu account Twitter @kurawa.

Sangkaan penemuan ini tersebar di sosial media pada 9 Januari 2023 kemarin. Menurut account @kurawa sangkaan korupsi bantuan sosial DKI sebesar Rp2,85 triliun.

Ia menyebutkan penemuan ini bermula dari informasi whistle blower yang menyampaikan kabar ada penumpukan beras bantuan sosial milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang ada dalam gudang sewaan di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pasar Jaya sebagai salah satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipilih Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai relasi dalam salurkan bantuan sosial berbentuk paket sembako ke masyarakat terimbas Covid-19.

Dinsos DKI Jakarta Siap Diundang KPK
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari membuka suara masalah sangkaan korupsi bantuan sosial (bantuan sosial) DKI Jakarta zaman kepimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Premi tidak menolak pihaknya memang pernah tanda-tangani kontrak dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya pada 2020.

Sangkaan korupsi bantuan sosial Pemerintah provinsi DKI Jakarta 2020 ini muncul dari ciutan Rudi Valinka lewat thread di account Twitter @kurawa. Ia mengutarakan ada 1.000 ton beras bantuan sosial yang sampai sekarang masih diletakkan di gudang penyimpanan Pasar Jaya yang ada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Pokoknya memang jika kami sich memang pernah berkontrak dengan pemda Pasar Jaya. Tapi kan kontrak itu usai di 31 Desember 2020,” kata Premi dijumpai di Agro Edu Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Disamping itu, Premi akui tidak paham menahu masalah kehadiran timbunan beras menguning di gudang penyimpanan Pasar Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur. Ia menentang bila timbunan beras itu terkait dengan sangkaan korupsi bantuan sosial DKI 2020.

“Kita nantikan saja ya itu siapa saja ya,” sebut ia.

Premi menerangkan sudah lakukan pengecekan berkaitan bantuan sosial DKI 2020. Pengecekan, katanya dilaksanakan pada 2021 dan 2022.

“Jika saya 31 Desember 2020. Pengecekan telah pengecekan di 2021, 2022,” kata Premi.

Premi sampaikan, pendistribusian bantuan sosial DKI 2020 ikut dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengendalian Keuangan (BPK), dan Inspektorat. Ia juga mengeklaim sudah memberikan laporan pendistribusian bantuan sosial DKI 2020 pada 2021.

“Ya ada KPK, BPK, ada Inspektorat . Maka kami kontraknya di 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya usai. LKPJ nya kan 2021 ya,” terang ia.

Premi mengatakan siap diundang KPK jika disuruh info selanjutnya tentang sangkaan korupsi Bantuan sosial DKI 2020 itu.

“Terang donk, sebagai piranti daerah kita harus memberi info sebagus bagusnya,” ungkapkan ia.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …