KPK Meminta Tidak Ada yang Cemas Akan Kesehatan Lukas Enembe, Keadaannya Konstan

KPK Meminta Tidak Ada yang Cemas Akan Kesehatan Lukas Enembe, Keadaannya Konstan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan keadaan kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe konstan di rumah tahanan KPK.

KPK minta pihak Lukas Enembe tidak cemas dengan keadaan Lukas.

“Info yang kami terima, terdakwa LE (Lukas Enembe) pada keadaan baik, konstan, dapat bekerja sendiri seperti makan, mandi dan sebagainya dalam Rutan KPK,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya.

Ia pastikan tim dokter di rutan KPK teratur mengawasi kesehatan Lukas Enembe dan memberi beberapa obat.

Menurut Ali, tindakan pada Lukas ini diberi ke tahanan lain dengan keadaan tertentu.

“Ini sperti hal tindakan yang serupa pada tahanan KPK yang lain. KPK yakinkan semua hak-hak beberapa terdakwa dan tahanan KPK tercukupi dan diterapkan sama,” katanya.

Dijumpai, KPK meredam Gubernur Papua Lukas Enembe, terdakwa kasus sangkaan suap dan gratifikasi project infrastruktur di Pemerintah provinsi Papua.

Walau demikian, keadaan kesehatan membuat langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

“Menimbang kondisi dan keadaan Lukas Enembe bertindak hukum pembantaran untuk saat ini, perawatan sementara di RSPAD, semenjak ini hari sampai keadaan lebih baik,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

20 Hari
Ia menjelaskan Lukas Enembe semestinya jalani penahanan di Rutan Guntur KPK sepanjang 20 hari di depan, terhitung tanggal 11 Januari 2023 s/d 31 Januari 2023.

Nanti, KPK, IDI, dan dokter dari RSPAD akan menyaksikan perubahan kesehatan Lukas Enembe saat sebelum dilaksanakan pengecekan atas kasus yang menjeratnya.

Dalam kasus ini Lukas Enembe diperhitungkan terima suap atau gratifikasi sejumlah Rp10 miliar. KPK sudah memblok rekening dengan nilai sekitaran Rp76,2 miliar.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …