KPK Akan Check Laporan Sangkaan Korupsi Tambang Ilegal yang Disebutkan Geret Petinggi Polri

KPK Akan Check Laporan Sangkaan Korupsi Tambang Ilegal yang Disebutkan Geret Petinggi Polri

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek lebih dulu laporan dari barisan mahasiswa berkenaan sangkaan korupsi bidang tambang ilegal yang menggeret petinggi Mabes Polri.

Seperti dijumpai, Konsolidasi Kebersamaan Pemuda Mahasiswa (KSPM) memberikan laporan Kepala tubuh Reserse Kriminil (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto ke KPK atas sangkaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kalimantan timur).

“Kami masih check benarkah ada laporan diartikan,” kata Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri dalam pesan tercatatnya ke reporter, Rabu.

Ali menjelaskan, KPK akan tindak lanjuti semua laporan berkaitan sangkaan korupsi yang disodorkan warga. Laporan akan diolah sama sesuai proses dan wewenang instansi anti-korupsi.

Dijumpai, beberapa puluh mahasiswa awalnya bertandang ke gedung Merah Putih KPK. Mereka melangsungkan tindakan demonstrasi dan menekan KPk supaya menginvestigasi sangkaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus itu dijumpai muncul sesudah video yang merekam pernyataan seorang bekas polisi namanya Ismail Berlubang. Dalam rekaman video itu, Ismail akui menyerahkan uang sejumlah Rp 6 miliar ke Agus Andrianto dalam 3x pembayaran, yaitu September, Oktober, dan November 2021.

Tetapi, tidak berlalu lama sesudah video itu menebar luas, Ismail Berlubang mengonfirmasi pengakuannya. “Belakangan ini sempat trending mengikutsertakan beberapa pelaku petinggi salah satunya yang selanjutnya diperhitungkan terkuat ialah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra saat menjumpai mass media di gedung Merah Putih, Rabu.

Giefrnas dan beberapa rekannya menekan supaya KPK menginvestigasi sangkaan setoran tambang ilegal itu. Menurut dia, KPK sebagai instansi ad hoc yang tangani korupsi. Semua petinggi, ucapnya, terhitung petinggi Polri yang turut serta sangkaan korupsi itu perlu diamankan dan diadili.

Dalam laporannya ke KPK, Giefrans dan partnernya menyertakan dua document. Satu diantaranya sebagai Laporan Hasil Pengecekan (LHP) yang dikeluarkan Seksi Propam Polri beberapa waktu kemarin.

Laporan itu berisi penyidikan berkaitan sangkaan setoran uang tambang ilegal itu ke Agus. “Satu diantaranya ialah pengecekan dari Kadiv Propam Mabes Polri di saat itu ialah Sambo yang ini hari turut serta kasus,” tutur Giefrans.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus itu harus dilacak. Tapi, kehadiran Ismail Berlubang sekarang ini tidak dikenali. Menurut Listyo Sigit, Mabes Polri melakukan penelusuran. Disamping itu, team dari Polda Kalimantan Timur terjun mengincar Ismail.

“Ismail Berlubang saat ini tentu saja team yang cari, baik dari (Polda) Kalimantan timur atau dari Mabes dinanti saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu. Menyikapi rumor itu, Agus Andrianto mulai bicara. Dia menentang turut serta dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus menanyakan mengapa penyidikan itu waktu itu tidak dilanjutkan. “Mengapa kok dilepaskan sama mereka jika saat itu betul,” tutur Agus Andrianto saat diverifikasi, Jumat (25/11/2022).

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …