Emosinya Ferdy Sambo Saat Karang Narasi ke AKBP Ridwan: Tangan Tepok Tembok, Mata Berkaca-kaca

Emosinya Ferdy Sambo Saat Karang Narasi ke AKBP Ridwan: Tangan Tepok Tembok, Mata Berkaca-kaca

Ferdy Sambo demikian emosional saat menceritakan mengenai kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang waktu itu memegang sebagai Kepala Unit Reserse Kriminil (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan sebagai polisi pertama kali yang tiba ke rumah dinas Sambo sebentar sesudah penembakan Yosua pada Jumat.

Ke Ridwan, Sambo menceritakan masalah cerita tembak tembak yang berbuntut kematian anak buahnya. Tanpa Ridwan kenali, rupanya narasi Sambo itu penuh dusta. Ini dikatakan Ridwan saat datang sebagai saksi dalam sidang pembunuhan merencanakan Brigadir J dengan tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Ridwan menceritakan jika pada Jumat ia dikontak oleh pengemudinya namanya Audi disuruh untuk menjumpai Sambo di dalam rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengemudi Ridwan akui tidak tahu tujuan Sambo memerintah atasannya untuk menghadap. Tetapi, keinginan Sambo itu berasa darurat karena dikatakan berkali-kali.

Hingga Ridwan ditelepon sekitar 4x oleh pengemudinya yang melanjutkan pesan Sambo. “Jam 17.30 lebih kurang kami dengar bunyi smartphone. Kemudian saya memeriksa smartphone, saya saksikan ada panggilan yang ke-4 kali . Maka awalnya ada missed call 3x,” kata Ridwan dalam persidangan. Ridwan lalu segera ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berada tepat di samping rumah dinasnya.

Setelah tiba di dalam rumah itu, ia menyaksikan 5 orang sedang berdiri di tempat garasi yaitu Sambo, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan dua pengawal Sambo yang lain namanya Adzan Romer dan Prayogi. Menyaksikan kehadiran Ridwan, Sambo langsung meminta untuk ikuti dianya masuk ke rumah. “Kasat, kamu sini, turut saya,” kata Sambo ke Ridwan saat itu.

“Selanjutnya saya, ‘siap jenderal’. Waktu itu saya tidak tahu, saya belum tahu ada kejadian apa,” kata Ridwan. Demikian sampai di kamar makan lantai satu rumah itu, Ridwan menyaksikan ada figur mayat bersimbah darah yang terkapar di dekat tangga.

Sambo lalu menceritakan jika barusan terjadi baku tembak di dalam rumah dinasnya yang mengikutsertakan dua pengawalnya, Richard Eliezer dan Yosua. Dalam kejadian itu, kata Sambo, Yosua meninggal ketembak, sementara Richard tidak terserang satu juga peluru.

Menurut Sambo kembali, tembak tembak itu didasari oleh penghinaan yang sudah dilakukan Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi. “Kejadian ini tembak-menembak, ini yang terkapar di bawah Yosua. Ini peristiwa ini karena ia berbuat tidak etis istri saya,” kata Ridwan tirukan perkataan Sambo waktu itu.

Saat memerhatikan narasi itu, Ridwan sempat kaget karena Sambo mendadak menepuk tembok di hadapannya dengan emosional. Ia berkali-kali menggeleng-gelengkan kepala. Matanya bahkan juga berkaca-kaca seperti meredam tangis.

“Di saat ia sekalian menjelaskan, selanjutnya ia menepuk tembok cukup keras. Saya cukup sempat terkejut , Yang Mulia,” kata Ridwan ke Majelis Hakim PN Jaksel. “Selanjutnya kepalanya runduk ke tembok, selanjutnya ia menyaksikan saya terus sekalian menggeleng-geleng kepala. Matanya cukup berkaca-kaca,” sambungnya.

Waktu itu, Ridwan akui sempat tenggelam karena menyaksikan Sambo yang menceritakan dengan demikian emosional. “Di saat ia menepuk tembok, selanjutnya matanya berkaca-kaca waktu itu saya jadi blank, Yang Mulia,” saya Ridwan.

Tetapi, selang beberapa saat, Ridwan bekerjasama dengan korps-nya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk lakukan olah TKP. Ridwan juga akui jika dianya sebagai korban dalam kejadian ini karena dikelabui oleh Sambo.

“Ini kan saya tiba kan saya sebagai saya korban , iya kan. Saya di-prank jika saya ngomong,” ucapnya saat jawab pertanyaan advokat Kuat Ma’ruf di persidangan.

Adapun Ridwan dicabut dari kedudukannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel pada 22 Agustus 2022. Ia dan 33 polisi yang lain dimutasi ke Servis Basis (Yanma) Polri karena diperhitungkan melenggar kaidah dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

Seperti dijumpai, kasus kematian Brigadir Yosua sekarang berguling di meja hijau. Dalam kasus ini, 5 orang dijaring pasal pembunuhan merencanakan.

Kelimanya yaitu Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; pengawal Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma’ruf. Berdasar tuduhan beskal penuntut umum, pembunuhan itu didasari oleh pengakuan Putri yang akui sudah dilecehkan oleh Yosua di dalam rumah Sambo di Magelang, Jawa tengah, Kamis.

Pernyataan yang belum dijumpai kebenarannya itu lalu membuat Sambo geram sampai membuat taktik untuk membunuh Yosua.

Disebut jika awalnya, Sambo memerintah Ricky Rizal atau Bripka RR tembak Yosua. Tetapi, Ricky menampik hingga Sambo berpindah memerintah Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dilakukan dengan ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di dalam rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat. Sesudahnya, Sambo tembak kepala belakang Yosua sampai korban meninggal.

Bekas Kepala Seksi Karier dan Penyelamatan (Kadiv Propam) Polri itu lalu tembakkan pistol punya Yosua ke dinding-dinding untuk membuat cerita tembak tembak di antara Brigadir J dan Bharada E yang berbuntut pada meninggalnya Yosua.

Atas tindakan itu, beberapa tersangka dituduh menyalahi Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …