Nasdem Abstain masalah Saran Pemerintahan Koreksi UU IKN, Ketua Baleg: Semakin Terang Arahnya jika Ini…

Nasdem Abstain masalah Saran Pemerintahan Koreksi UU IKN, Ketua Baleg: Semakin Terang Arahnya jika Ini…

Rapat paripurna Tubuh Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu mengulas saran pemerintahan masalah koreksi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara (IKN).

Di pertemuan itu, enam dari 9 fraksi sepakat koreksi UU IKN ditempatkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Fokus 2023.

Keenamnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangunan Bangsa (PKB), Partai Instruksi Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara, dua partai oposisi pemerintahan, yaitu Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan menampik.

“Yang terima ialah partai simpatisan pemerintahan, semua,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di pertemuan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

“Dan yang menampik ialah PKS dan Demokrat,” ucapnya kembali. Saat akan tutup rapat, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan jika sikap Nasdem berkaitan saran koreksi UU IKN ini masih mengambang.

“Pimpinan, Nasdem abstain barusan, untuk saran pemerintahan barusan,” tutur Taufik.

Dengar itu, Supratman ketawa. Ia menjelaskan jika Nasdem masih perlu lakukan dialog intern fraksi.

Supratman bercanda jika sikap Nasdem ini memperlihatkan dinamika politik Tanah Air. Sikap ini disebutkan makin menegaskan arah dan arah partai pimpinan Surya Paloh itu di perpolitikan. “Abstain ya, bukan menampik ya?” bertanya Supratman. “Bukan menampik, ha ha ha,” jawab Taufik Basari.

“Wah, ini harus diskusi. Ini makin terang arah dan maksudnya jika ini. Ini terjadi perubahan, nach ini dinamika politik ini harus kita cicipi,” tutur Supratman bercanda.

Pada akhirnya, rapat ditutup dengan terima saran pemerintahan untuk masukkan koreksi UU IKN dalam Prolegnas Fokus 2023. Enam fraksi mengatakan sepakat atas saran itu, dua fraksi menampik, dan satu abstain.

Adapun Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, saran untuk mengoreksi UU IKN sebagai ide dari Presiden Joko Widodo.

Cara ini di-claim untuk percepat proses pembangunan dan peralihan di Ibu Kota Negara baru. Di pertemuan paripurna itu, pemerintahan tidak cuma menyarankan koreksi UU IKN, tetapi juga minta supaya Perancangan Undang-Undang (RUU) Penyediaan Barang dan Jasa Khalayak menjadi sisi Prolegnas Fokus 2023.

Berdasarkan hasil keputusan itu, sekarang ini ada 41 RUU dalam Prolegnas Fokus 2023. Awalnya, di pertemuan bersama Kemenkumham pada 20 September 2022, cuma ada 38 RUU yang disetujui jadi sisi dari Prolegnas Fokus tahun depannya.

Selainnya RUU IKN, tiga saran RUU yang baru masuk ke dalam daftar Prolegnas Fokus yaitu RUU Penyediaan Barang dan Jasa Khalayak, dan RUU Lalu Lintasi dan Angkutan Jalan (LLAJ).

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …