Mahfud Sebutkan Bencana Kanjuruhan Tidak Berikan Imbas ke Piala Dunia U20 Indonesia

Mahfud Sebutkan Bencana Kanjuruhan Tidak Berikan Imbas ke Piala Dunia U20 Indonesia

Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, bencana Kanjuruhan tidak memberikan dampak ke Indonesia sebagai tuan-rumah Piala Dunia U20.

Menurut dia, liga sepak bola internasional (FIFA) sudah pastikan semua jadwal sepak bola di Indonesia masih tetap dapat jalan.

“Endak ada (dampaknya pada U20). Karena FIFA telah mengatakan Presiden FIFA telah berbicara dengan Presiden Indonesia semua acara masih tetap jalan,” tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.

“Tidak ada banned dari FIFA dalam kasus bencana Kanjuruhan ini, tidak ada, tetapi ada persetujuan untuk lakukan alih bentuk. Pemerintahan (akan) melakukan bersama FIFA,” sambungnya.

Dalam peluang itu, Mahfud juga memperjelas jika Persatuan Sepak Bola Semua Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab secara hukum dan kepribadian atas bencana Kanjuruhan.

Ini berdasar hasil ringkasan interograsi dari Team Kombinasi Mandiri Pencarian Bukti (TGIPF) untuk Bencana Kanjuruhan yang sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat.

“Ringkasan team ini terang, jika PSSI harus bertanggungjawab. Tanggung jawabannya ada dua,” kata Mahfud. “Satu tanggung-jawab hukum pidana. Karenanya kematian yang paling menakutkan dan itu karena kelengahan. Sekurangnya benar-benar menakutkan kematian 132 orang. Presiden menjelaskan tindak pidananya terus dilacak,” sambungnya.

Akan tetapi, Mahfud memperjelas yang berkaitan elemen sepak bola pemerintahan tidak ikut serta. Pemerintahan, menurut dia, cuma akan menginvestigasi dari segi pidana atas kejadian itu.

“Kapolri disuruh menginvestigasi kembali. Karena ingin sangkaan team (TGIPF) ada yang perlu lebih bertanggungjawab hukum. Polisi telah direferensikan dan didorong oleh presiden untuk selalu lacak,” papar Mahfud yang Ketua TGIPF itu.

Seterusnya, yang ke-2 ialah tanggung-jawab kepribadian. “Jika anda berasa punyai kepribadian dan hidup di negara yang punyai keadaban adi luhung, apa yang perlu dilaksanakan dapat diputuskan sendiri,” tegas Mahfud.

Mahfud juga benarkan bila hasil dari interograsi TGIPF ini nanti benar-benar tidak tertutup kemungkinan ada terdakwa baru. Ia memperjelas peluang itu harus tetap sama sesuai hukum acara.

“Siapakah yang pantas jadi terdakwa, siapa yang perlu dicheck kembali. Kami telah menulis laporan tebal itu. Tetapi kami mengetahui jika polisi lebih tahu untuk cari itu triknya, akena Polisi punyai senjata hukum acara,” sambungnya.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …