Dipastikan Menyimpang, Sepasang Lanjut usia di Bogor Ngaku Imam Mahdi Meminta Maaf

Dipastikan Menyimpang, Sepasang Lanjut usia di Bogor Ngaku Imam Mahdi Meminta Maaf

Sepasang lanjut usia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang akui Imam Mahdi dan Ratu Adil sampaikan permintaan maaf selesai ditangkap polisi.

Warsah dan Rosyid dijumpai akui sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil. Ucapannya itu direkam sampai akhirnya videonya trending di sosial media.

Pasangan lanjut usia tersebut lantas disandingkan dengan MUI Kabupaten Bogor, Kementerian Agama, FKUB dan elemen yang lain di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bogor, sekitaran jam 14.00 WIB, pada Rabu (7/12/2012).

Warsah, Rosyid dan seseorang yang lain yang ada pada rekaman video itu lalu mengaku kekeliruannya dan janji tidak mengulang tindakannya yang dipandang menyimpang.

“Waktu video tempo hari saya akui Ratu Adil dan Imam Mahdi, saat ini saya tidak sesekali kembali ngelakuin itu. Minta maaf sebesarnya ke semuanya yang ada di bumi ini,” sebut Warsah sebagai wakil Nari dan Rosyid.

Warsah akui lega sesudah sampaikan permintaan maaf atas tindakannya itu. Sekarang mereka akui sudah kembali lagi ke tuntunan Islam yang betul.

“Saat ini saya yang namanya Ibu Warsah telah kembali lagi ke tuntunan Islam. Saya lega telah mohon maaf,” sebut Warsah.

Kasat Intelkam Polres Bogor AKP Azi Lesmana mengutarakan, saat video itu trending, lanjut usia itu akui hidupnya berasa tidak tenang. Bahkan juga, kerap alami pusing dan ngilu.

“Karena yang dilakuinnya salah. Tetapi sesudah mohon maaf saat ini Alhamdulillah telah nikmat,” kata Azi.

MUI Yakinkan Tuntunan Lanjut usia Itu Menyimpang
Dalam pada itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor Muhammad Agus Mulyana menjelaskan masalah tiga lanjut usia yang akui sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dipastikan sudah usai. Mereka juga sudah mengaku kekeliruannya dan kembali lagi ke tuntunan agama Islam yang betul.

“Alhamdulillah sesudah mereka berikan dan dididik oleh kami, mereka juga meminta maaf dan kembali bersyahadat, kembali ke tuntunan Islam,” sebut Agus.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor pastikan tuntunan yang diyakini oleh pasangan lanjut usia Warsah dan Rosid ialah menyimpang. Karena, telah masuk ke 10 point persyaratan tuntunan menyimpang.

“Itu telah masuk ke persyaratan tuntunan menyimpang. Dari 10 persyaratan point, ini ada masuk semua,” bebernya.

Dari tuntunan yang diyakini oleh pasangan lanjut usia itu menyimpang karena mempunyai ketidaksamaan dengan tuntunan agama Islam. Dimulai dari syahadat, tuntunan Alquran, sholat dan yang lain.

“Penyelewengannya itu pertama akui Ratu Adil dan Imam Mahdi. Syahadat yang digunakan berlainan telah keluar pada syahadat Islam. Salatnya cuma 2x, jam 5 pagi dan 5 sore,” terangnya.

Pola Lanjut usia Akui Imam Mahdi
Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Robi Samsyi menjelaskan pola pasangan lanjut usia Warsah dan Rosid yang akui sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi karena menyaksikan banyak peristiwa musibah yang menerpa Tanah Air. Mereka juga lalu menyangkutkannya dengan pertanda keberadaannya Imam Mahdi, tetapi pengetahuannya malah tidak sesuai tuntunan Islam.

“Dikatakan itu, menyaksikan menyimak kondisi saat ini yang terjadi, contoh berkaitan musibah gempa . Maka dengan pengetahuannya sendiri mereka berasumsi kembali ke Imam Mahdi. Ada bahasa Imam Mahdi yang dipandang pasti menyelimpang,” katanya.

Tetapi demikian, faksinya telah melempengkan pengetahuan dan mereka juga pada akhirnya mengaku kekeliruannya. Ke-2 nya juga ucapkan dua kalimat syahadat dan kembali ke tuntunan agama Islam yang betul.

“Telah kami lempengkan, kami verifikasi dan Alhamdulillah mereka telah berasa bersalah bertaubat ke Allah dan mereka telah dituntun membaca dua kalimat syahadat dan kembali ke tuntunan Islam,” tutupnya.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …