Cermati Ekonomi RI 2023 Melamban Jadi 4,7 %, Ini Penyiapan Sri Mulyani

Cermati Ekonomi RI 2023 Melamban Jadi 4,7 %, Ini Penyiapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika pemerintahan menimbang ada resiko pelambatan kemajuan ekonomi 2023 ke 4,7 %, hingga jadi rintangan dalam kumpulkan akseptasi negara dan mengurus berbelanja.

Hal itu dikatakan oleh Sri Mulyani dalam upload di account Instagram @smindrawati berkenaan akseptasi pajak tahun ini. Dalam photo itu, Sri Mulyani terlihat menggunting tumpeng karena akseptasi pajak sudah melebihi sasaran 2022, yaitu capai Rp1.634 triliun.

Menurut dia, pada tahun depannya pemerintahan menarget akseptasi pajak Rp1.718 triliun. Banyaknya bertambah sampai 15,69 % dari outlook akseptasi 2022 sebesar Rp1.485 triliun, hingga memerlukan performa optimal di dalam meraih sasaran tahun depannya.

Walau performa akseptasi pajak termasuk baik tahun ini, Sri Mulyani masih tetap waspada ada resiko pelambatan ekonomi 2023 yang hendak punya pengaruh pada akseptasi negara. Bahkan juga, menurut dia, negara ikut mewanti-wanti prediksi pelambatan kemajuan ekonomi di bawah 5 %.

“Tahun depannya, sasaran akseptasi perpajakan sejumlah Rp1.718 triliun, sasaran yang dihitung dengan benar-benar waspada dan menimbang revisi harga komoditas dan pelambatan perkembangan ekonomi di angka 4,7 %,” catat Sri Mulyani dalam uploadnya.

Angka 4,7 % sebagai prediksi paling rendah kemajuan ekonomi Indonesia 2023 dari beberapa instansi. Angka itu datang dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), yang awalannya memproyeksikan perekonomian Indonesia 2023 tumbuh 5,3 %, lalu mengoreksinya jadi 4,7 %.

Selainnya OECD, lembaga-lembaga yang lain juga turunkan prediksi kemajuan ekonomi Indonesia pada tahun depannya. Asian Development Bank (ADB) mengoreksi prediksinya dari 5,4 % jadi 5,0 %, begitupun International Monetary Fund (IMF) yang turunkan prediksi dari 5,3 % ke 5,0 %.

Lewat bujet penghasilan dan berbelanja negara (APBN) 2023, pemerintahan menarget kemajuan ekonomi di 5,3 %. Angka itu didapat dari penghitungan sejauh 2022 yang diputuskan bersama oleh presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbentuk Undang-Undang (UU) Nomor 28/2022 mengenai APBN Tahun Bujet 2023.

Pemerintahan tidak mengganti anggapan kemajuan ekonomi 2023 karena sudah resminya UU 28/2022. Tetapi, jika ada perubahan yang berarti pada tahun depannya, tidak tutup terjadi kemungkinan peralihan anggapan APBN, sama seperti yang terjadi di tahun ini dengan terbitnya Ketentuan Presiden (Perpres) 98/2022.

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …