Dua Buron Kasus Liquid Vape Sabu di Jakbar Diperhitungkan Punyai Peranan Penting

Dua Buron Kasus Liquid Vape Sabu di Jakbar Diperhitungkan Punyai Peranan Penting

Muhammad Rafik Khairulah alias MRK sah diputuskan sebagai terdakwa kasus pembikinan liquid vape memiliki kandungan sabu di Jakarta Barat. Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang menjelaskan terdakwa baru saja sekali membuat liquid vape narkoba ini dan langsung ketangkap.

Selainnya Rafik, polisi memutuskan dua pelaku lain masuk Daftar Penelusuran Orang (DPO), yakni Candra dan Andi. Rafik berperanan dalam pengepakan liquid vape memiliki kandungan sabu.

“Jika ia ngemas baru bulan ini, masih dipelajari karena yang buat Candra, yang racik liquid,” tutur Andi saat dikontak.

Candra yang ketahui proses pengangkutan bahan baku sabu yakni isopropylbenzylamine dari Iran. Paket itu sempat berkunjung di Hongkong hingga kemudian diduga oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Candra bersama partnernya namanya Andi sekarang buron. Mereka diperhitungkan turut serta langsung dalam produksi liquid vape memiliki kandungan sabu, terhitung ketahui masalah import bahan baku di luar negeri.

“Tempatnya kita telah tracing, yang berkaitan ini masih dilidik sama anggota,” kata Andi Oddang.

Rafik jadi sisi dari jaringan narkoba ini karena diambil oleh Candra. Tetapi polisi masih menginvestigasi bagaimana ia tergabung dalam gerombolan.

Awalnya, polisi menyergap rumah kontrak milik Rafik di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Tanda bukti yang diambil alih berbentuk 363 botol liquid vape ukuran 50 ml dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap tersebar, dan beberapa alat produksi. Rafik punya niat ingin membuat beberapa ribu pil ekstasi, tetapi belum diwujudkankan.

Liquid vape sabu yang siap beredar ini ditegaskan belum terjual. Andi Oddang menjelaskan tidak ada konsumen yang telah berbisnis dengan Rafik.

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …