Teddy Minahasa Diamankan, Ada Sangkaan “Perang” Antarfaksi di Intern Polri

Teddy Minahasa Diamankan, Ada Sangkaan “Perang” Antarfaksi di Intern Polri

Periset dari Institute for Security and Taktikc Studies (ISESS) sektor kepolisian Bambang Rukminto menyangka, penangkapan Irjen Teddy Minahasa berkaitan kasus peredaran narkoba tidak terlepas dari rumor “pertempuran” antarkelompok di intern Polri.

“Ada anggapan jika kasus TM (Teddy Minahasa) ini cuma dampak perang antarfaksi di intern,” kata Bambang. Menurutnya, bukan mustahil ada faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang anggotanya berkompetisi keduanya.

Bisa saja, Teddy dijegal karena terakhir profesinya semakin moncer sesudah dipilih sebagai Kapolda Jawa Timur. Tetapi, peluang itu tidak langsung membuat Teddy tidak bersalah.

Jenderal bintang dua Polri itu masih tetap menyalahi ketentuan bila bisa dibuktikan turut serta peredaran narkoba. “Masalah kompetisi antarfaksi itu pasti, tapi jika TM tidak lakukan pelanggaran, pasti tidak gampang untuk dijegal kan? ” tutur Bambang.

“Karena itu supaya tidak dijegal, ya seharusnya beberapa calon pimpinan Polri tidak boleh lakukan pelanggaran,” lanjut ia. Bambang memandang, penangkapan Teddy yang cuma berlalu empat hari sesudah pemilihannya sebagai Kapolda Jawa timur menunjukkan jika ada yang keliru dalam penetapan kedudukan di sumber daya manusia (SDM) Polri.

Memang, menurut dia, skema pembimbingan profesi SDM di Polri masih kacau-balau. Proses ini masihlah jauh dari mekanisme meritokrasi, tapi lebih memprioritaskan hubungan dengan beberapa pejabat, kolusi, atau nepotisme. Oleh karena itu, tes kelaikan dan kepatutan atau bugar and proper tes pejabat polisi di Mabes Polri pantas disangsikan dan harus dipelajari.

“Bukti-bukti berkaitan kualitas dan kredibilitas beberapa pati (perwira tinggi) seperti FS (Ferdy Sambo) TM, dan banyak pamen-pamen (perwira menengah) yang memiliki masalah memperlihatkan jika sisi SDM Polri sekedar hanya alat membagi-bagi kedudukan yang tidak selective, terbuka, dan akuntabel,” sebut Bambang.

Bambang menambah, penentuan terdakwa Teddy Minahasa tidak cukup buat kembalikan keyakinan khalayak pada Polri.

Polri masih mempunyai PR besar untuk menyelesaikan kasus sangkaan pembunuhan merencanakan yang menggeret nama Ferdy Sambo, sangkaan jaringan judi online di kepolisian, sampai bencana Stadion Kanjuruhan yang tewaskan 132 orang.

“Kebanyakan jika PR-PR awalnya seperti penyelesaian kasus obstruction of justice berkaitan Sambo, konsorsium judi 303, bencana Kanjuruhan tidak selekasnya diselesaikan ,” katanya.

Awalnya, polisi ungkap jika Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa turut serta kasus sangkaan peredaran narkoba tipe sabu.

Teddy diputuskan sebagai terdakwa pada Jumat sesudah dilaksanakan pengecekan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Telah diputuskan Bapak TM jadi terdakwa,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Teddy dijaring dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan sanksi hukuman optimal hukuman mati dan hukuman minimum 20 tahun.

Dampak kasus ini, Teddy gagal dipilih sebagai Kapolda Jawa Timur. Disamping itu, ia dicabut dari kedudukannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan sekarang dimutasi ke Servis Basis (Yanma) Polri.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …