Sampaikan Hibah 30 Unit E-TLE Mobile ke Pemerintah provinsi DKI, Polda Metro: Semoga Bersedia

Sampaikan Hibah 30 Unit E-TLE Mobile ke Pemerintah provinsi DKI, Polda Metro: Semoga Bersedia

Polda Metro Jaya ajukan hibah 30 unit camera elektronik trafik law enforcement (E-TLE) mobile ke Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta.

Pengajuan dilaksanakan dalam rencana implementasi tilang electronic, sekalian ikuti ketentuan larangan tilang manual pada pengendara yang menyalahi atauran jalan raya.

“Dari Ditlantas Polda Metro Jaya tengah ajukan E-TLE mobile sekitar 30 unit ke Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” tutur Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto, Jumat.

Menurut Edi, gagasan penyediaan beberapa puluh unit E-TLE mobile itu telah masuk tahapan pengajuan. Polda Metro Jaya mengharap Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta bisa bersedia penyediaan piranti itu.

Dengan demikian, penerapan tilang electronic secara mobile bisa berjalan di beberapa titik yang belum dapat dijangkau E-TLE Statis. “Untuk 30 E-TLE mobile ini kami telah bekerjasama. Sekarang ini sedang tahapan pengajuan, semoga faksi Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta bersedia,” sebut Edi.

Sebagai info, Polda Metro Jaya sah hentikan penerapan tilang manual pada beberapa pelanggar jalan raya. Semua pengendara yang menyalahi akan ditindak secara electronic.

Latif Usman menerangkan, petugas cuma lakukan penilangan memakai camera E-TLE. Masalahnya semua surat tilang yang telah disebarkan ke anggota polisi jalan raya sudah diambil.

Untuk daerah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian akan memercayakan camera E-TLE statis telah dipasang di 57 titik. Disamping itu, Polda Metro Jaya akan memakai E-TLE Mobile yang menurut gagasan akan dikeluarkan pada Desember 2022.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …