RI Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia

RI Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia

Indonesia masuk ke 100 negara termiskin di dunia. Ini diukur dari Gross National Penghasilan (GNI) atau penghasilan nasional bruto per kapita.
Mencuplik World Population Ulasan, Indonesia masuk ke posisi ke-73 negara paling miskin di dunia. Penghasilan nasional bruto RI terdaftar US$3.870 per kapita.

Indonesia jadi negara termiskin nomor 91 di dunia.

Ini diukur lewat produk lokal bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau kesetimbangan kekuatan belanja. Terdaftar, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535

Status ini masih lebih bagus dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara paling miskin, seperti Vietnam yang ada di posisi ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.

Awalnya, Bank Dunia (World Bank) mengganti batasan garis kemiskinan. Ini membuat 13 juta masyarakat Indonesia yang awalnya masuk kelompok menengah bawah jadi jatuh miskin.

Ini tersingkap dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Up-date ‘.

Pangkalan penghitungan terkini ini merujuk pada kesetimbangan kekuatan belanja. Sementara, pangkalan penghitungan yang lama ialah kesetimbangan kekuatan belanja.

Batasan garis kemiskinan Bank Dunia itu pasti berlainan dengan sebagai referensi Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pangkalan penghitungan terkini, Bank Dunia meningkatkan garis kemiskinan berlebihan dari US$1,9 jadi US$2,15 per kapita setiap hari.

Dengan anggapan kurs Rp15.216 per dolar AS, karena itu garis kemiskinan berlebihan Bank Dunia ialah Rp32.812 per kapita setiap hari atau Rp984.360 per kapita /bulan.

Dalam pada itu, BPS mendefinisikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimal yang dibutuhkan seorang untuk penuhi keperluan primer hidupnya sepanjang satu bulan, baik keperluan makanan atau non-makanan.

Garis kemiskinan terbagi dalam garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang dipakai BPS terdaftar Rp505.469,00 per kapita /bulan dengan formasi GKM sejumlah Rp374.455,00 (74,08 %) dan GKNM sejumlah Rp131.014,00 (25,92 %).

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …