Pemerintahan Tukar Kendaraan Dinas Gunakan Mobil Listrik, Apa Standarnya?

Pemerintahan Tukar Kendaraan Dinas Gunakan Mobil Listrik, Apa Standarnya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah keluarkan Perintah Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, buat percepat program pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk beberapa menteri dan petinggi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, penyediaan kendaraan listrik berbasiskan battery atau electric vehicle (EV) ini harus diakui sama sesuai Standard Barang dan Standard Keperluan (SBSK).

“Masalah mobil dinas, pada akhirannya semua akan dilaksanakan dengan bertahap bergantung umur kendaraan. Kita lihat SBSK, standard barang sama sesuai keperluan,” terang Rionald dalam sesion bincang media bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Seirama, Direktur Pendefinisian Peraturan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan sampaikan, penyediaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas sekarang masih diolah.

“Konsepnya kami ikut juga rapat. Kita kan ingin maju beberapa langkah jika dapat ditukar dengan EV ini. Kita masih ulasan, karena kan harus mulai dari awalnya hingga kemudian harus jadi perhatian. Tidak boleh mendadak ditukar,” bebernya.

Sebagai perbedaan, Encep menyebutkan, standard mobil konservatif yang pas jadi kendaraan dinas umumnya memiliki ukuran di antara 2.500-3.000 CC. Tetapi untuk kendaraan listrik, pemerintahan sekarang ini masih hitung ketetapan standard tentunya.

“Jadi contoh, dahulu standard menteri 3.000 CC. Jika dahulu semakin besar CC-nya semakin besar, semakin eksklusif, semakin mahal. Jika dengan electric vehicle ini apa sich ukuran?” sebutkan ia.

“Kami harus membuat standard barangnya. Jika saat ini kan jelas sudah, ada SBSK, standard barang standard keperluan. Kelak kami akan membuat nih, jika electric vehicle ini gunakan apa. Ini yang kami definisikan,” pungkasnya.

Erick Thohir Perintahkan 84 BUMN Gunakan Kendaraan Listrik untuk Dinas

Menteri BUMN Erick Thohir memerintah 84 BUMN untuk membagikan bujet dan mempersiapkan kendaraan listrik untuk dinas. Menurut dia, konsumsi tenaga dari kendaraan listrik lebih irit dari BBM.

Dengan begitu diharap sanggup mengirit konsumsi dari BBM, apa lagi pada keadaan harga BBM yang bertambah. Usaha ini sekalian sebagai sisi tekan emisi karbon yang digiatkan pemerintahan.

Menurut Erick kendaraan listrik lebih irit dibanding kendaraan berbasiskan BBM. Motor listrik misalkan, tiap 1 kWh battery bisa tempuh jarak sekitaran 40-60 km, bergantung keadaan jalan.

Dan motor BBM untuk tiap 1 ltr dengan anggapan tempuh jarak yang serupa, 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitaran Rp1.700 s.d Rp2.000, dan 1 ltr Pertalite terkini harga Rp10.000 hingga ongkos penggunaan motor listrik cuma seperlima dari motor BBM.

“Kementerian BUMN menggerakkan penuh pemercepatan, karena saat berikut momen yang akurat. Harga BBM dunia naik tidak teratasi dan harga dalam negeri mau tak mau disamakan, Kementerian BUMN segera bertindak cepat lewat pemercepatan program kendaraan listrik ini agar konsumsi BBM bisa dikurangkan,” papar Erick dalam penjelasannya, Rabu (14/9/2022).

Dia menambah, ajakan untuk menggerakkan kendaraan listrik akan diperlebar ke lingkungan pemerintah yang lain. Yaitu diimbangi dengan sarana yang diberi oleh BUMN-BUMN yang diatur oleh Kementerian BUMN.

“Nanti jika penggunaan kendaraan listrik ini semakin luas, warga akan makin dipermudahkan. PLN saya saksikan telah mempersiapkan basis dan ekosistem yang komplet melalui PLN Mobile untuk memberikan dukungan pemakaian sehari-hari. Saya akan meminta ke Pertamina untuk menyiapkan pengisian station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang saat ini diatur Pertamina,” tegas Erick Thohir

Perintah Erick Thohir

Awalnya, Menteri BUMN Erick Thohir dijumpai merintahkan perusahaan plat merah turut dalam peralihan energi baru terbarukan. Terhitung dalam peruntukan bujet dan pemakaian kendaraan listrik.

Usaha ini terkait buat percepat Peralihan Energi Terus-menerus diantaranya lewat penentuan sasaran bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sejumlah 23 % di tahun 2025. Dan pemenuhan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau bisa lebih cepat.

Perintahnya ini tercantum pada salinan surat bernomor S-565/MBU/09/2022. Surat ini diberi tanda tangan Erick pada 12 September 2022. Perintah ini diperuntukkan ke pimpinan 84 BUMN yang tercantum dalam tambahan surat.

“BUMN sebagai salah satunya pilar ekonomi nasional mempunyai peranan dan tanggung-jawab dalam menerapkan loyalitas Pemerintahan tertera di atas. Diantaranya lewat pemercepatan program kendaraan motor listrik berbasiskan battery (baterai electric vehicle) baik pada kendaraan beroda 2 atau kendaraan beroda 4,” kata Erick mencuplik isi surat itu,

Perintah Umum dan Khusus

Ada dua kelompok support yang dapat dilaksanakan BUMN. Yaitu untuk BUMN pada umumnya dapat membagikan sumber daya di lingkungan Group Perusahaan. Salah satunya pengadaan bujet untuk memberikan dukungan pemercepatan penerapan program Baterai Electric Vehicle.

Selanjutnya, tingkatkan pemakaian beragam tipe Baterai Electric Vehicle di lingkungan Group Perusahaan salah satunya sebagai kendaraan dinas Direksi dan Pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan beroda 2 atau beroda 4, dan program pemilikan kendaraan untuk pegawai (car ownership program).

“Penerapan aktivitas tertera di atas supaya masih tetap memerhatikan azas faedah dan kekuatan keuangan perusahaan,” seperti tercatat.

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …