Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Terhitung Motor Listrik

Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Terhitung Motor Listrik

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyarankan biaya anggaran untuk penyediaan kendaraan dinas dalam perancangan APBD 2023 sebesar Rp 119 miliar. Saran bujet ini diulas di pertemuan Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI mengenai perancangan APBD DKI tahun bujet 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Syafrin menjelaskan, dalam pos bujet itu, penyediaan yang sudah dilakukan tidak cuma kendaraan dinas listrik. Tetapi, ada pula penyediaan mobil derek non-listrik yang terhitung dalam pos bujet penyediaan kendaraan dinas listrik sebesar Rp 119 miliar itu.

“Kami konsentrasi ke penuntasan beberapa tugas. Salah satunya ialah pergantian mobil derek yang sekarang ini umur teknisnya telah habis, pasti diganti tahun depannya,” sebut Syafrin dijumpai selesai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.

Dalam pada itu, ucapnya, Dishub DKI akan lakukan penyediaan 110 unit motor listrik. Penyediaan ini menelan ongkos Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar itu. “Mobil listrik tidak ada, jadi cuma motor listrik,” kata Syafrin.

Dia meneruskan, selainnya penyediaan motor listrik itu, dari pos bujet penyediaan kendaraan listrik itu ada bujet untuk pembaruan lampu jalan raya, mobil crane, dan mobil bertangga.

“Kami melangsungkan mobil crane untuk pembaruan rambu, lampu jalan raya, ada juga mobil tangga,” tutur ia. Pos bujet Rp 119 miliar ini sudah disepakati oleh Komisi B DRPD DKI lewat rapat bersama di Grand Cempaka itu.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …