Bekas Mendag Lutfi Telah Tiga Kali Absen dari Panggilan Beskal di Sidang Korupsi Export CPO

Bekas Mendag Lutfi Telah Tiga Kali Absen dari Panggilan Beskal di Sidang Korupsi Export CPO

Bekas Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi telah 3x absen dari panggilan pengecekan saksi di sidang kasus sangkaan korupsi kesepakatan export (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Beskal Penuntut Umum (JPU) mengagendakan Lutfi untuk diminta info dari muka sidang pada Selasa.

Tapi, yang berkaitan tidak tiba. Beskal Muhammad Yamin sampaikan faksinya sudah panggil Lutfi lewat Rukun Tangga (RT), advokat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Kami telah (lakukan) keinginan data berkaitan lintasi keperginya yang berkaitan.

Tetapi, tidak ada info dari Imigrasi,” kata Yamin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, seperti diambil dari Harian Kompas.

Pada sidang Selasa, tempo hari, sedianya Lutfi dicheck bersama Deputi Sektor Koordinir Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator sektor Ekonomi, Musdhalifah Machmud.

Selanjutnya, Ketua Umum Federasi Pedagang Pasar Semua Indonesia (APPSI) Sudayono; dan Kepala Subdirektorat Export Direktorat Tehnis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, Vita Budhi Sulistyo. Yamin akui, dia memperoleh info dari advokat Lutfi jika client-nya sedang mendampingi istrinya di Jerman.

“Istrinya sedang sakit kanker . Maka tempo hari ada penentuan dari majelis hakim, tetapi kami memanglah belum sukses mendatangkan saksi itu,” tutur Yamin, seperti diambil dari Di antara.

Dijumpai, beskal sudah panggil Lutfi untuk diminta penjelasannya pada Selasa dan Selasa kemarin.

Tetapi, Lutfi absen dari panggilan itu. Seperti dijumpai, kasus korupsi kesepakatan export ini menggeret bawahan Lutfi, bekas Direktur Jenderal Perdagangan Lar Negeri (Dirjen Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana ke jeruji besi.

Selanjutnya, anggota team pendampingsi Menteri Koordinator Sektor Ekonomi Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Seterusnya, Senior Manajer Corporate Affairs Permata Hijau Grup Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manajer sisi General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Anak buah Lutfi, Indrasari dituduh bikin rugi negara sejumlah Rp 18,3 triliun karena kesepakatan export CPO. Rugi ini sebagai jumlah keseluruhnya dari rugi negara dan rugi ekonomi.

Korupsi diperhitungkan dilaksanakan bersama dengan Lin Che Wei, Stanley, Pierre, dan Master. Selainnya bikin rugi negara, mereka dituduh membuat bertambah seseorang atau korporasi.

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …