Polisi akan Panggil Wali Kota Depok masalah Kasus SDN Pondokcina 1

Polisi akan Panggil Wali Kota Depok masalah Kasus SDN Pondokcina 1

Kepala Sektor Jalinan Warga Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan pihaknya akan panggil Wali Kota Depok Mohammad Idris. Cara itu untuk mengonfirmasi atas laporan dari advokat Deolipa Yumara masalah kasus SDN Pondokcina 1.

“Kelak direncanakan oleh penyidik ya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, laporan itu masih juga dalam proses oleh penyidik. Tetapi Zulpan belum pastikan kapan Wali Kota Depok itu akan dicheck.

Awalnya, Deolipa Yumara memberikan laporan Mohammad Idris atas sangkaan penelantaran siswa SDN Pondokcina 1. Pelajar-siswi tidak memperoleh pendidikan karena tidak ada guru yang mengajarkan sepanjang masalah gagasan relokasi sekolah berjalan.

Deolipa Yumara melapor atas nama individu, walau ia ialah advokat dari beberapa orangtua SDN Pondokcina 1. Ia tidak mau mengambil laporan atau berdamai, karena memandang bukan masalah perdata.

“Itu perdamaian jika masalah perdata, karena itu delik pengaduan. Jika ini, kan, tindak pidana khalayak. Kita tidak dapat mengambil laporan, karena tidak dapat,” katanya di Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Mohammad Idris diperhitungkan menyalahi Undang-Undang Pelindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 77 juncto 76A butir a. Hal relokasi sekolah, sekarang ini Pemerintahan Kota Depok sudah tunda gagasan itu.

Wali Kota Depok sempat mengatakan ingin perdamaian dalam menuntaskan persoalan ini. Ia ingin tempuh langkah permufakatan bersama beberapa pihak yang berasa dirugikan.

“Kita ingin damai, kita ingin rukun, kita tuntaskan secara permufakatan. Itu telah kita kerjakan,” tutur Idris di Alun-Alun Kota Depok.

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …