Konsolidasi Warga Sipil Meminta Larangan Tunjukkan Rasa dalam RKUHP Dipelajari

Konsolidasi Warga Sipil Meminta Larangan Tunjukkan Rasa dalam RKUHP Dipelajari

Konsolidasi warga sipil minta supaya pasal yang atur mengenai larangan demonstrasi ditarik atau ditiadakan dalam Perancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Perwakilan konsolidasi warga sipil sekalian Direktur Instansi Kontribusi Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum memandang, harusnya ada pengertian lebih ketat masalah frasa “kebutuhan umum”. “Karena frasa ini mempunyai potensi jadi pasal karet yang dapat mempidana warga yang lakukan demonstrasi untuk meminta haknya,” tutur Citra dijumpai saat berunjuk rasa di muka Gedung DPR RI, Senayan,

Adapun berdasar draf RKUHP tertanggal 30 November 2022, demonstrasi ditata dalam Pasal 256.

Pasal 256 itu mengeluarkan bunyi: “tiap orang yang tanpa pernyataan lebih dulu ke yang berkuasa melangsungkan pawai, demonstrasi, atau demo di jalan umum atau tempat umum yang menyebabkan terusiknya kebutuhan umum, memunculkan kerusuhan, atau huru-hara dalam warga, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda terbanyak kelompok II”. Dalam RKUHP itu keterangan masalah terusiknya kebutuhan umum terbatas pada kerusakan servis khalayak. Di bagian keterangan disebut jika yang diartikan dengan terusiknya kebutuhan khalayak ialah tidak berfungsinya, atau tidak bisa dijangkaunya servis khalayak karena kerusakan yang muncul dari ada pawai, demonstrasi, atau demo. Citra memandang, pemerintahan harusnya memberi keterangan detil masalah frasa “pernyataan”. “Semestinya perlu dipertegas dan bukan ijin, hingga perlu pernyataan saja ke aparatur berkuasa,” tutur ia.

Dijumpai pemerintahan lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan DPR sudah setuju bawa draft RKUHP ke rapat pleno. Nanti rapat pleno itu akan berisi ambil keputusan masalah legitimasi RKUHP itu. Berdasar situs sah DPR, rapat pleno akan berjalan Selasa (6/12/2022). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memverifikasi hal itu. “Gagasannya dapat demikian,” tutur Dasco.

 

About admin

Check Also

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer

DPR Meminta Pemerintahan Check Ulangi Ijin Meikarta yang Merugikan Banyak Customer Anggota Komisi VI Dewan …